Realitas Sosial di Indonesia
Pendahuluan
Peranan sosial agama harus di lihat sebagai sesuatu yang mempersatukan. Atau dalam pengertian harafianya agama menciptakan suatu ikatan bersama, baik antara anggota-anggota beberapa masyarakat maupun dalam kewajiban-kewajiban sosial yang membantu mempersatukan mereka. Karena nilai-nilai yang mempersatukan sistem-sistem kewajiban sosial di dukung bersama oleh kelompok-kelompok keagaman, maka agama menjamin adanya persetujuan bersama dalam masyarakat. Dan agama juga cenderung melestarikan nilai-nilai sosial.
Memang agama mempersatukan kelompok pemeluknya sendiri begitu kuatnya sehingga apabila ia tidak dianut oleh seluruh atau sebagian besar anggota masyarakat, ia bisa menjadi kekuatan yang mencerai beraikan, memecah bela dan bahkan menghancurkan. Di samping itu juga agama tidak hanya selalu memainkan peranan yang bersifat mempelihara dan menstabilkan. Khususnya pada saat terjadi perubahan besar di bidang sosialdan ekonomi, agama sering memainkan peranan yang bersifat kreatif, inovatif, dan bahkan bersifat revolusioner.
Dalam usaha menganalisa fungsi-fungsi sosial dari tingkah laku keagamaan. Kita harus berhati-hati membedakan antara yang ingin dicapai oleh anggota- anggota suatu kelompok pemeluk tertentu dan akibat yang tidak dikehendaki dan tingkah laku mereka dalam kehidupan masyarakat. Tampa adanya tingkah laku seperti itu, sangat boleh jadi tingkah laku keagamaan tidak akan diaksanakan. Hal inilah yang sebenarnya gagal di analisa oleh sebgian besar umat beragama di indonesia, sehingga apa yang menjadi nilai-nilai dari agama yang diyakini dalam masyarakat kita, tidak teraplikasikan dengan baik. Mungkin begitu kasar ketika kita mengatakan bahwa bukan lagi nilai-nilai agama yang di perjuangkan, tetapi sebuah ideologi, tetapi itulah realitas yang terjadi.
Agama mengajarkan moral dan etika untuk hidup dalam suatu masyarakat. Universalitas moral dan etika menjamin keaneka ragaman budaya, adat dan kebiasaan serta warisan genetika. Namun agama seringkali disalah gunakan untuk membasmi sesuatu yang berbeda pada aspek budaya, adat, kebiasaan dan warisan genetik. Namun nampaknya agama tidak berdaya sama sekali dalam mencegah penyalahgunaan tersebut. Malahan agama nampaknya digunakan oleh ambisi kekusasaan dan menghalalkan pembasmian-pembasmian terbatas maupun tak terbatas, di bumi Indonesia yang penduduknya konon, hampir 100% beragama justru kemaksiatan, percabulan, perjudian, KKN, aniaya, kejahatan, narkoba, pelacuran, konflik antar umat beragama, bermunculan gerakan-gerakan radikal. Berbagai masalah ini yang bernuansa, seolah menjadikan bangsa indonesia takut akan komunitasnya sendiri, trauma yang mendalam, akibat konflik yang berulang kali terjadi di bangsa ini, konflik agama yang terakhir terjadi yaitu di temanggung beberapa bulan yang lalu, tentunya tragedi ini meninggalkan luka yang mendalam bagi yang berkonflik, terlebih lagi masyarakat setempat yang bermukim di sekitar tempat kejadian.
Ada apa dengan agama di Indonesia sebenarnya,? Ini adalah pertanyaan mendasar yang akan muncul,
Jawabannya sederhana, agama (entah disadari atau tidak) ada dalam kekuasan manusia dan bukan dalam kekuasaan Tuhan. Kata Tuhan masih sering diperdebatkan padahal seseorang yang mengatakan. Tuhan kepada apa dan siapapun menyatakan bahwa ia adalah abdi atau hamba dari yang ia nyatakan sebagai Tuhan.
Rupanya Tuhan sudah terpisah dari agama oleh ulah manusia yang mengabdi kepada agama dan bukan kepada Tuhan jadi agama sudah menjadi Tuhan bagai banyak orang di Indonesia. Terbukti bahwa pada hampir semua formulir data seseorang ada kata agama, sehingga dalam seluruh dokumen formal di Negeri ini lebih banyak kata “agama” dari pada kata Tuhan. Inilah penulis maksudkan sebelumnya, bahwa umat beragama sudah tidak memperjuangkan nilai-nilai yang terkandung dalam agama, tetapi perjuanganya sudah beralih kepada ideologi semata. Inilah ketertarikan penulis untuk mengambil topik tentang kegagalan agama dalam menjalankan demokrasi, karena saya berpendapat bahwa agama tidak mampu menyelenggarakan masyarakat yang bermoral tinggi dan mulia dalam berdemokrasi.
Agama dan Demokrasi
Jika dikaji secara natural, sebenarnya nilai-nilai yang di bawa oleh agama merupakan refleksi kritis atas permasalahan yang terjadi pada kehidupan sosial-kemasyarakatan. Masalah-masalah sosial pada masa turunnya agama-agama adalah ketika terjadi banyak ketimpangan-ketimpangan sosial baik di bidang politik, budaya, ekonomi dan lain sebagainya. Semangat yang di bawa oleh agama adalah semangat pembebasan manusia dari segala bentuk ketimpangan itu dan menuju pribadi sosial yg egaliter atau setara, berkebebasan dan demokratis.
Pada hal ini, kita jumpai terdapat nilai-nilai demokratis dalam semangat ajaran agama, bahwa segala gap sosial harus di benahi dan mewujudkan kesejahteraan serta kebebasan sebag bentuk penghormatan terhadap nilai-nilai kemanusiaan dalm bingkai pemahaman egalitarianisme sosial.
Di dalam konsep agama dan demokrasi terdapat perbedaan secara fundamental. Perbedaan terlihat di ranah ontologis. Aktualisasi prima sikap keberagamaan adalah penyerahan diri sepenuhnya pada kehendak Tuhan. Sementara demokrasi mewujud dalam sikap sedia bernegosiasi dengan mempertimbangkan kehendak orang lain. Demokrasi berarti menempatkan kehendak dan rasionalitas manusia yang terlembagakan sebagai referensi tindakan sosial kemasyarakatan dan bernegara. Sedangkan dalam khidupan beragama, yang menjadi referensi puncak adalah ajaran Tuhan. Selain hal yg di sebutkan, secara historis antropologis, sosiologis, sjarah agama tak terlepas dari realitas kenyataan, peran agama tidak jarang hanya di gunakan untuk kpentingan politik dan kekuasan dalam mempertahankan status quo, sehingga memunculkan gerakan sektarian pemberontakan.
Secara teologis pula kita pahami bahwa, ajaran agama yg bersifat deduktif-metafisis dan selalu mendasarkan rujukan pada Tuhan (padahal Tuhan tak nampak secara empiris), sementara demokrasi adalah persoalan empiris dan bersifat dinamis, maka agama tak punya kompetensi untuk berbicara dan menyelesaikan persoalan demokrasi. Meskipun terjadi perbedaan pada ranah ontologis, tapi keduanya menemukan kesepahaman di ranah aksiologis, bahwa agama dan demokrasi teraktualisasi dalam objek yang sama, yaitu manusia degan segala kompleksitasnya. Titik temu agama dan demokrasi ini menebarkan doktrinitas yang egaliter agar keduanya memiliki premis dan komitmen yang sama tentang cita-cita kemanusiaan yang menjadi objek aksiologisnya.
Asumsi tersebut di wujudkan dalam bentuk bertemunya cita-cita demokrasi dan komitmen agama sebgai refleksi keimanan untuk menegakkan masyarakat yg egaliter dan dalam bingkai kesejahteraan sosial. Agama dan demokrasi harus mampu saling mengisi dan mengayomi khidupan berbangsa dan bernegara. Dan sebenarnya cita-cita inilah yang menurut penulis ingin diwujudkan dalam negara demokrasi seperti indonesia, jika demokrasi dikaji dari sudut pandang agama, itu sangat memungkinkan demokrasi itu terwujud, karena agama sangat menjunjung tinggi etika moral, menentang kekerasan, menentang diskriminasi dan yang bekaitan dengan pelanggaran abmoral. Andai ini bisa dijalankan lembaga agama maka indonesia akan bebas dari masalah seperti kekerasan, diskriminasi SARA, dan KKN. Tetapi hingga sekarang ini wujud dari demokrasi itu masi sangat jauh. Persoalannya, bagaimana memberi ruang gerak bagi ormas dan partai keagamaan yang ada tetapi tetap konsisten membangun demokrasi secara rasional sehingga agama dan negara tumbuh saling melengkapi, bukannya intervensi ataupun melakukan kooptasi. Akhir-akhir ini muncul gejala yang perlu dicermati bersama, jangan sampai tampilnya partai dan tokoh-tokoh agama dalam panggung, politik akan membunuh bibit dan pohon demokrasi mengingat hubungan agama dan demokrasi tidak selalu positif.
Seandainya umat beragama dalam menjalankan roda demokrasi di indonesia, sesuai pandangan etika agama yan lebih menitik beratkan kepada tanggung jawab moral, yang menganggap bahwa lembaga-lembaga politik sebagai alat bagi umat beragama untuk mengejar tujuan-tujuan duniawinya yang dikuduskan dan cita-cita bagi surgawinya, dan juga menginterpretasikan kekuasaan politik dari sudut moral, maka agama sangat dimungkinkan bisa menjadi dasar dari perjalanan demokrasi di indonesia. Karena semua kekuasaan duniawi dianggap sebagai pemberian Tuhan, kepada parapemegangnya sebgai tugas sucinya. Jadi bukanlah berarti bahwa umat beragam di larang untuk terjun ke bidang politik, tetapi dalam artian keterlibatanya di dalam bidang tersebut, harus dalam tuntunan imanya, dan juga penuh tanggung jawab sosial, dan tanggung jawab sakralnya yang di ilhamkan oleh Tuhan.
Tanggung jawab inilah yang sesungguhnya terlupakan oleh umat-umat beragama, dalam menjalankan otoritasnya baik dalam bidang politik, ekonomi, sosiologi, semuanya sudah tak terkontrol lagi, mereka hanya terbawa dengan euforia dalam moment tertentu, keserakahan material haus kekuasaanlah sebagai pemicu atas terlupakanya tanggung jawab sosialnya sebagai umat Tuhan. Di mana-mana terjadi kekerasan, konflik antar umat beragama, saling fitna, karena dengan alasan kekuasaan, kepentingan pribadi, semuanya tidak teraplikasikan lagi dalam ruang agama, semuanya lepas dengan alasan yang tidak sesuai dengan moralitas umat beragama. Penulis berharap ini jangan di pandang sebagai tantangan, tetapi ini adalah kewajiban yang terlupakan, bukan sesuatu yang hadir dengan tiba-tiba, karena dilupakanya tanggung jawab ini sehingga berbagai macam masalah yang muncul, yang mungkin kita mengibaratkanya sebagai tantangan baru, dalam realitas sosial.
Kesimpulan
Dari paparan di atas kita bisa menarik kesimpulan, bahwa hubungan agama dengan demokrasi memang sangat dipentingkan untuk menuntun perjalanan demokrasi. Agama diharapkan bisa menjadi dasar yang kuat untuk menopang berdirinya demokrasi. Tetapi ralitas yang terjadi dalam negara indonesia belum bisa menjamin bahwa peran agama dalam menopang berdirinya demokrasi belum mampu menjadi dasar yang kuat. Berbagai macam indikator yang bisa kita indentifikasi, yaitu pandangan umat beragama terhadap agama itu sendiri sudah bergeser, saya berasumsi bahwa bukan lagi agama dipandang sebagai alat menghubungkan diri dengan Sang Pencipta, tetapi seolah-olah agamalah yang telah menjadi Tuhan. Yang diperjuangkan adalah ideologinya bukan lagi nilai-nilai agamanya.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar