Wong cilik adalah sebuah istilah yang digunakan untuk membedakan status sosial dalam masyarakat Jawa. Dalam penggunaannya wong cilik selalu dikontraskan dengan istilah priyayi. Mas
yarakat yang dikelompokkan ke dalam golongan wong cilik adalah sebagian besar massa petani, petani gurem, para pekerja kasar, para pedagang kecil, buruh kecil, di mana kelompok ini merupakan masyarakat kebanyakan dan menjadi lapisan masyarakat bawah. Magnis-Suseno membedakan arti wong cilik dan orang miskin sebagai berikut: "Antara orang kecil dan orang miskin tidak sama. Orang miskin termasuk orang kecil, sedangkan orang kecil hidupnya sederhana, tapi belum tentu miskin."Memang betul bahwa wong cilik belum tentu miskin, tetapi mereka adalah kaum yang powerless artinya mereka tidak mempunyai kuasa atau kaum yang lemah dan tak berdaya sehingga mudah untuk dieksploitasi dan dimiskinkan. Jadi walaupun mereka tidak miskin tetapi mereka sangat mudah untuk dimiskinkan. Secara mudah saya gambarkan sebagai berikut: walaupun wong cilik punya tanah yang cukup tetapi karena kondisi kepowerless-annya maka dengan mudah tanah mereka di gusur dengan paksa oleh pihak yang lebih berkuasa Sehingga saya sangat setuju bila wong cilik didefinisikan sebagai berikut:
... mereka ini adalah "orang yang tak berdaya karena mengalami aneka macam pemiskinan... yang membuat semakin banyak orang hidup semakin tidak manusiawi dan tidak menggambarkan bahwa dia adalah citra Allah yang bermartabat sebagai manusia".Pada umumnya mereka hidup di bawah taraf kewajaran manusiawi".
wong cilik...apakah artinya sama ditempatmu
BalasHapus